Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kategori
A

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya.

Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika.

Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

01Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Jasa Terkait

02Pengelolaan Kehutanan dan Pemanenan Kayu

03Perikanan

Chat dengan kami