Budi Daya dan Pembibitan Burung Unta
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya burung unta konsumsi untuk menghasilkan burung unta potong, telur dan lainnya, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit ternak burung unta atau telur tetas.
Struktur kode
- A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
- 01 Golongan pokokPertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Jasa Terkait
- 014 GolonganPeternakan
- 0149 SubgolonganPeternakan Lainnya
- 01491 KelompokBudi Daya dan Pembibitan Burung Unta
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.