Cek Legalitas Produk
Cek PIRT / Sertifikat PIRT
Cek status Sertifikat PIRT dengan memasukkan NIB usaha. Halaman ini disiapkan sebagai migrasi gateway baru untuk membantu verifikasi status dasar PIRT secara lebih rapi, sambil tetap membuka jalur bantuan pengajuan bila data belum muncul.
Apa Itu PIRT
PIRT adalah sertifikat untuk pangan industri rumah tangga yang menjadi bukti dasar bahwa produk pangan tertentu telah melalui proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Manfaat utama PIRT antara lain:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang dijual.
- Membantu usaha kecil lebih siap masuk ke pasar yang lebih luas.
- Menjadi bagian penting dari legalitas produk makanan dan minuman rumahan.
- Memudahkan proses pembinaan, distribusi, dan kerja sama komersial.
Data Tidak Ditemukan?
Jika hasil cek belum menampilkan data, ada beberapa kemungkinan:
- Nomor NIB atau nomor P-IRT belum sesuai format.
- Data remote belum tersedia atau sedang berubah pada sumber referensi.
- Produk belum memiliki PIRT aktif atau statusnya belum dapat diverifikasi.
Butuh Bantuan Pengajuan?
Tim Badan Perizinan dapat membantu Anda menyiapkan alur pengajuan PIRT, NIB, dan kebutuhan legalitas produk pangan secara lebih terstruktur.