Peternakan Lainnya
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- budi daya dan pembibitan hewan semidomestik atau hewan lainnya, seperti burung unta, emu, dan burung selain unggas; serangga; serta kelinci dan hewan berbulu lainnya;
- produksi kulit bulu, kulit reptil, atau kulit burung dari peternakan atau pertanian;
- pengoperasian peternakan cacing, bekicot, dan keong darat;
- budi daya ulat sutra dan produksi kepompong ulat sutra;
- pemeliharaan lebah, pengembangbiakan lebah untuk dijual dan produksi madu, lilin lebah, propolis, dan sarang lebah;
- budi daya dan pembibitan hewan kesayangan (kecuali ikan), seperti kucing dan anjing; burung kesayangan, seperti parkit; dan hamster.
Subgolongan ini tidak mencakup
- peternakan unggas, lihat subgolongan 0146;
- produksi kulit dan kulit asli dari berburu dan pemasangan perangkap, lihat subgolongan 0170;
- pengoperasian peternakan cacing laut, katak, dan buaya, lihat subgolongan 0321, 0322;
- pengoperasian pembudidayaan ikan, lihat subgolongan 0321, 0322;
- penitipan dan pelatihan hewan peliharaan, lihat subgolongan 9690;
- budi daya ikan hias, lihat subgolongan 0321, 0322;
- pengoperasian tempat perlindungan hewan terlantar (hewan kesayangan), lihat subgolongan 9690.
Isi subgolongan 0149 (9)
01491
Budi Daya dan Pembibitan Burung UntaKelompok ini mencakup kegiatan budi daya burung unta konsumsi untuk menghasilkan burung unta potong, telur dan lainnya, dan kegiatan…
01492
Budi Daya dan Pembibitan Ulat SutraKelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan ulat sutra untuk menghasilkan kokon/kepompong ulat sutra.
01493
Budi Daya dan Pembibitan LebahKelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan lebah untuk menghasilkan produk seperti madu, lilin lebah, propolis dan sarang…
01494
Budi Daya dan Pembibitan RusaKelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan rusa/kijang untuk menghasilkan bibit, daging, kulit, dan hasil lainnya.
01495
Budi Daya dan Pembibitan KelinciKelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan kelinci untuk menghasilkan daging, kulit, dan hasil lainnya.
01496
Budi Daya dan Pembibitan CacingKelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan cacing untuk menghasilkan bibit dan daging, dan hasil lainnya.
01497
Budi Daya dan Pembibitan Burung WaletKelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan burung walet termasuk kegiatan lainnya untuk menghasilkan burung dan sarang burung…
01498
Penangkaran Satwa LiarKelompok ini mencakup kegiatan penangkaran, pembesaran, dan pembiakan satwa liar dari jenis mamalia, reptilia (selain buaya dan aligator)…
01499
Budi Daya dan Pembibitan Hewan LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan hewan lainnya, seperti marmut, anjing, kucing, ulat, dan jangkrik untuk…
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.