Pembudidayaan Ikan dan Biota Air Laut Lainnya
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup kegiatan memelihara, membesarkan dan membiakkan ikan di air laut dan payau dengan menggunakan lahan, perairan/media air laut dan fasilitas buatan lainnya serta memanen hasilnya.
Subgolongan ini mencakup
- budi daya ikan di air laut, termasuk budi daya ikan hias air laut;
- budi daya kerang, tiram dan remis, lobster, udang, anak-anak ikan, dan gelondongan/fingerling;
- budi daya rumput laut dan alga;
- budi daya krustasea, tiram atau remis, moluska, dan binatang air lainnya di air laut.
Subgolongan ini juga mencakup
- kegiatan budi daya perairan berbasis lahan dalam tangki dan waduk air asin;
- pengoperasian penetasan ikan laut;
- pertanian cacing laut;
- budi daya mikroalga laut.
Subgolongan ini tidak mencakup
- kegiatan budi daya ikan di dalam tangki atau waduk yang menggunakan air tawar atau air payau sebagai media budi daya, lihat subgolongan 0322 dan 0323;
- budi daya katak, lihat subgolongan 0322;
- pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat subgolongan 9319;
- budi daya ikan air payau, lihat subgolongan 0323.
Isi subgolongan 0321 (4)
03211
Pembudidayaan Ikan Bersirip (Selain Ikan Hias) dan Biota Air Laut Lainnya yang Tidak DilindungiKelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan bersirip dan biota…
03212
Pembudidayaan Ikan Hias Air Laut yang Tidak DilindungiKelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan hias air laut yang…
03213
Pembudidayaan Tumbuhan Air Laut yang Tidak DilindungiKelompok ini mencakup kegiatan pemeliharaan, pembesaran, serta pemanenan tumbuhan air laut yang tidak dilindungi, seperti rumput laut dari…
03214
Pengembangbiakan Ikan dan Biota Air Laut yang DilindungiKelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air laut yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade…
Struktur kode
- A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
- 03 Golongan pokokPerikanan
- 032 GolonganPembudidayaan Ikan dan Biota Air Lainnya
- 0321 SubgolonganPembudidayaan Ikan dan Biota Air Laut Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.