Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
0323

Pembudidayaan Ikan dan Biota Air Payau Lainnya

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • budi daya ikan bersirip air payau;
  • budi daya krustasea, moluska, dan biota air payau lainnya.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • kegiatan budi daya ikan di dalam tangki atau waduk yang menggunakan air laut atau air tawar sebagai media budi daya, lihat subgolongan 0321 dan 0322;
  • pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat subgolongan 9319.

Isi subgolongan 0323 (4)

Struktur kode

  1. A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. 03 Golongan pokokPerikanan
  3. 032 GolonganPembudidayaan Ikan dan Biota Air Lainnya
  4. 0323 SubgolonganPembudidayaan Ikan dan Biota Air Payau Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami