Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan/atau berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong.
Struktur kode
- A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
- 03 Golongan pokokPerikanan
- 032 GolonganPembudidayaan Ikan dan Biota Air Lainnya
- 0323 SubgolonganPembudidayaan Ikan dan Biota Air Payau Lainnya
- 03234 KelompokPengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.