Pertanian Biji-bijian Penghasil Minyak Makan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian biji-bijian penghasil minyak makan, seperti biji wijen, biji kanola, biji safflower, dan biji bunga matahari. Pertanian biji-bijian penghasil minyak makan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
Struktur kode
- A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
- 01 Golongan pokokPertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Jasa Terkait
- 011 GolonganPertanian Tanaman Semusim
- 0111 SubgolonganPertanian Serealia (Bukan Padi), Aneka Kacang, dan Biji-bijian Penghasil Minyak
- 01117 KelompokPertanian Biji-bijian Penghasil Minyak Makan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.