Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
01193

Pertanian Tanaman Bunga

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman bunga yang memproduksi bunga potong dan kuncup bunga, misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, dan sedap malam. Kegiatan pertanian tanaman bunga yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian tanaman bunga yang memproduksi tanaman bunga hidup, lihat golongan 013.

Struktur kode

  1. A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. 01 Golongan pokokPertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Jasa Terkait
  3. 011 GolonganPertanian Tanaman Semusim
  4. 0119 SubgolonganPertanian Tanaman Semusim Lainnya
  5. 01193 KelompokPertanian Tanaman Bunga

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami