Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
01287

Pertanian Tanaman Narkotika dan Tanaman Obat Terlarang

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup pertanian narkotika dan tanaman obat terlarang, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Struktur kode

  1. A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. 01 Golongan pokokPertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Jasa Terkait
  3. 012 GolonganPertanian Tanaman Tahunan
  4. 0128 SubgolonganPertanian Tanaman Rempah-rempah, Aromatik/Penyegar, Narkotika, dan Obat
  5. 01287 KelompokPertanian Tanaman Narkotika dan Tanaman Obat Terlarang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami