Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
016

Jasa Penunjang Pertanian dan Pascapanen

Uraian resmi

Golongan ini mencakup kegiatan penunjang dalam memproduksi hasil pertanian dan kegiatan sejenis untuk pertanian yang tidak dilakukan untuk keperluan produksi atas dasar balas jasa atau kontrak.

Golongan ini juga mencakup jasa pemanenan dan pascapanen untuk menyiapkan hasil pertanian untuk pasar primer.

Isi golongan 016 (4)

Struktur kode

  1. A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. 01 Golongan pokokPertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Jasa Terkait
  3. 016 GolonganJasa Penunjang Pertanian dan Pascapanen

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami