Kesenian, Olahraga, dan Rekreasi
Kategori ini mencakup kegiatan yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan kesenian/kebudayaan, olahraga dan rekreasi masyarakat umum, termasuk pertunjukan langsung, hiburan, pengoperasian tempat bersejarah, dan tempat perjudian.
Asosiasi olahraga biasanya merupakan entitas nonprofit, namun keberadaannya dalam sektor olahraga dianggap sah berdasarkan tujuan utama dari kegiatan yang mereka lakukan, yaitu mempromosikan praktik olahraga. Aktivitas pendidikan, pelatihan, penjualan ruang iklan, dan penyediaan layanan clubhouse dianggap sebagai kegiatan tambahan (ancillary activities) dalam konteks ini. Meskipun kegiatan tambahan tersebut bisa memberikan dampak ekonomi yang besar, mereka tetap dianggap sebagai alat atau sarana (instrumental) untuk mendukung tujuan utama dari aktivitas yang dijalankan serta memastikan kelangsungannya.
Kategori ini juga mencakup
- jasa penunjang yang mendukung pelaksanaan acara hiburan dan pertunjukan langsung.
90Aktivitas Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan
91Perpustakaan, Arsip, Museum, dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya
92Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan
93Aktivitas Olahraga, Hiburan, dan Rekreasi
Golongan 931 · Aktivitas Olahraga
- 93111Fasilitas Stadion
- 93112Fasilitas Sirkuit
- 93113Fasilitas Gelanggang/Arena
- 93114Fasilitas Lapangan
- 93115Fasilitas Olahraga Beladiri
- 93116Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center
- 93119Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya
- 93121Klub Sepak Bola
- 93122Klub Golf
- 93123Klub Renang
- 93124Klub Tenis Lapangan
- 93125Klub Tinju
- 93126Klub Bela Diri
- 93127Klub Kebugaran/Fitness dan Binaraga
- 93128Klub Boling
- 93129Klub Olahraga Lainnya
- 93191Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
- 93192Aktivitas Juri dan Wasit Profesional
- 93193Aktivitas Perburuan di Kawasan Buru
- 93194Badan Regulasi dan Liga Olahraga
- 93195Aktivitas Olahraga Tradisional
- 93196Pengelolaan Fasilitas Pemancingan
- 93197Aktivitas Olaharagawan/Atlet Independen
- 93199Aktivitas Lainnya yang Berkaitan dengan Olahraga YTDL