Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
91111

Aktivitas Perpustakaan Pemerintah

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan, perawatan, pelestarian dan penilaian (appraisal) perpustakaan, yang dilakukan oleh institusi pemerintah, baik di level nasional, regional, maupun lokal, dan tidak berada di bawah naungan lembaga pendidikan atau lembaga kebudayaan lain.

Kelompok ini mencakup

  • aktivitas dokumentasi dan penginformasian dari berbagai macam perpustakaan pemerintah (termasuk perpustakaan digital), ruang baca, ruang dengar dan ruang lihat;
  • pengorganisasian koleksi perpustakaan pemerintah baik yang bersifat khusus atau tidak;
  • pengatalogan koleksi perpustakaan pemerintah;
  • peminjaman dan penyimpanan buku, peta, terbitan berkala, film, rekaman, kaset/tape, karya seni, dan lain-lain perpustakaan pemerintah;
  • aktivitas pencarian kembali dokumen perpustakaan pemerintah dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi, dan lain sebagainya.

Struktur kode

  1. S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
  2. 91 Golongan pokokPerpustakaan, Arsip, Museum, dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya
  3. 911 GolonganAktivitas Perpustakaan dan Kearsipan
  4. 9111 SubgolonganAktivitas Perpustakaan
  5. 91111 KelompokAktivitas Perpustakaan Pemerintah

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami