Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
90111

Aktivitas Penciptaan Karya Sastra

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • aktivitas penulisan, penyuntingan (editing) yang dilakukan oleh penulis individu, untuk berbagi jenis tulisan/topik baik atas nama sendiri atau orang lain, baik berupa fiksi maupun nonfiksi, baik cetak maupun digital, seperti cerita pendek (cerpen) dan novel;
  • aktivitas penulisan skrip, seperti skrip untuk film, televisi, radio, permainan komputer, dan animasi;
  • aktivitas bloger independen;
  • aktivitas penulisan teknis (technical writing).

Kelompok ini juga mencakup aktivitas penyair dan penciptaan karya sastra lainnya yang sejenis.

Kelompok ini tidak mencakup

  • produksi, reproduksi, distribusi buku dan musik, lihat kategori J;
  • penerjemah untuk penyuntingan buku, lihat golongan 743;
  • aktivitas musisi independen dan aktor dalam berbagai macam konten video dan audiovisual, lihat subgolongan 9020.

Struktur kode

  1. S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
  2. 90 Golongan pokokAktivitas Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan
  3. 901 GolonganAktivitas Penciptaan Karya Seni
  4. 9011 SubgolonganAktivitas Penciptaan Karya Sastra dan Komposisi Musik
  5. 90111 KelompokAktivitas Penciptaan Karya Sastra

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami