Aktivitas Hiburan dan Rekreasi
Uraian resmi
Golongan ini mencakup berbagai unit yang mengoperasikan fasilitas atau menyediakan layanan untuk memenuhi berbagai minat rekreasi para pengunjungnya. Kelompok ini mencakup pengoperasian berbagai atraksi, seperti wahana mekanis, wahana air, permainan, pertunjukan, pameran tematik, dan tempat piknik.
Golongan ini tidak mencakup
- aktivitas olahraga, lihat golongan 931;
- seni drama, musik dan seni lainnya, lihat golongan pokok 90;
- aktivitas yang berkaitan dengan infrastruktur dan fasilitas olahraga (seperti kolam renang, playground), lihat subgolongan 9311.
Isi golongan 932 (2)
Struktur kode
- S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
- 93 Golongan pokokAktivitas Olahraga, Hiburan, dan Rekreasi
- 932 GolonganAktivitas Hiburan dan Rekreasi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.