Pengelolaan Fasilitas Olahraga
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup pengelolaan fasilitas untuk kegiatan olahraga darat, air, dan udara; yang dilakukan di dalam ataupun di luar ruangan (terbuka, tertutup, dengan atau tanpa kursi penonton), seperti
- stadion sepak bola, hoki, kriket/cricket, bisbol/baseball, jai-alai;
- sirkuit untuk balap otomotif, pacuan kuda, balap anjing;
- gelanggang/arena renang;
- stadion lintasan dan lapangan untuk cabang olahraga atletik;
- stadion arena untuk olahraga musim dingin;
- arena hoki es;
- arena tinju;
- lapangan golf;
- gelanggang boling;
- pusat kebugaran/fitness center;
- organisasi dan pengoperasian kegiatan olahraga darat, air, dan udara; yang dilakukan di dalam ataupun di luar ruangan untuk profesional atau amatir oleh organisasi di dalam fasilitas sendiri (bukan oleh klub olahraga).
Subgolongan ini juga mencakup
- pengelolaan dan penyedia tenaga operasional untuk pengoperasian fasilitas tersebut di atas;
- pengoperasian kawasan olahraga, yang dapat mencakup pengoperasian kereta gantung, lift ski, dan kereta gantung kursi (chairlift);
- manajemen area perlengkapan olahraga luar ruangan;
- pengoperasian aktivitas olahraga akar rumput/grassroot;
- penyediaan peralatan untuk pengoperasian fasilitas tersebut di atas.
Subgolongan ini tidak mencakup
- penyewaan alat-alat rekreasi dan olahraga, lihat subgolongan 7721;
- pengoperasian bukit ski, pantai, dan taman, lihat subgolongan 9329.
Isi subgolongan 9311 (7)
93111
Fasilitas StadionKelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas untuk olahraga sepak bola, hoki, kriket/cricket, bisbol/baseball, jai-alai, atletik…
93112
Fasilitas SirkuitKelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga yang berbentuk jalan yang melingkar atau berbentuk lingkaran, dipakai untuk…
93113
Fasilitas Gelanggang/ArenaKelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga darat, air dan udara di dalam atau luar ruangan, seperti pengelolaan…
93114
Fasilitas LapanganKelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga golf, bulu tangkis, bola voli, bola basket, dan tenis sebagai kegiatan pokok.
93115
Fasilitas Olahraga BeladiriKelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga beladiri pencak silat (padepokan), karate (dojo), taekwondo (doljang), dan…
93116
Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness CenterKelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas untuk fitnes atau kebugaran lainnya sebagai kegiatan pokok. Penyelenggaraan…
93119
Pengelolaan Fasilitas Olahraga LainnyaKelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga sebagai usaha pokok dan sarana lainnya selain yang tercakup pada kelompok…
Struktur kode
- S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
- 93 Golongan pokokAktivitas Olahraga, Hiburan, dan Rekreasi
- 931 GolonganAktivitas Olahraga
- 9311 SubgolonganPengelolaan Fasilitas Olahraga
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.