Fasilitas Olahraga Beladiri
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas olahraga beladiri pencak silat (padepokan), karate (dojo), taekwondo (doljang), dan tinju (sasana) sebagai kegiatan pokok.
Struktur kode
- S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
- 93 Golongan pokokAktivitas Olahraga, Hiburan, dan Rekreasi
- 931 GolonganAktivitas Olahraga
- 9311 SubgolonganPengelolaan Fasilitas Olahraga
- 93115 KelompokFasilitas Olahraga Beladiri
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.