Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup
- aktivitas penciptaan karya seni konseptual;
- aktivitas koreografi;
- aktivitas penata mode/fashion stylist dan penciptaan karya seni lainnya yang belum tercakup di dalam subgolongan 9011-9012;
Kelompok ini tidak mencakup
- restorasi furnitur (kecuali restorasi museum), lihat subgolongan 9524;
- restorasi kaca patri, lihat golongan 913;
- renovasi dan restorasi bangunan dan situs bersejarah, lihat kategori F;
- pengoperasian berbagai jenis museum, lihat golongan 912;
- restorasi karya seni, seperti lukisan, lihat subgolongan 9130;
- restorasi kain/tekstil dan bordir, lihat subgolongan 9130;
- restorasi interior polikrom, restorasi ubin tahan panas (furnace tile) dan lukisan dekoratif, lihat subgolongan 9130.
Struktur kode
- S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
- 90 Golongan pokokAktivitas Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan
- 901 GolonganAktivitas Penciptaan Karya Seni
- 9013 SubgolonganAktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya
- 90130 KelompokAktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.