Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
93295

Wisata Pantai

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas untuk menikmati keindahan alam dengan menggunakan pantai sebagai kegiatan pokok, termasuk penyewaan fasilitas seperti kamar mandi, loker, dan tempat duduk, serta dapat dilengkapi dengan penyediaan pelayanan makan dan minum serta akomodasi, misalnya Pantai Parangtritis (D.I. Yogyakarta), Pantai Pandawa (Bali), Pantai Mandeh (Sumatera Barat).

Struktur kode

  1. S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
  2. 93 Golongan pokokAktivitas Olahraga, Hiburan, dan Rekreasi
  3. 932 GolonganAktivitas Hiburan dan Rekreasi
  4. 9329 SubgolonganAktivitas Hiburan dan Rekreasi Lainnya
  5. 93295 KelompokWisata Pantai

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami