Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
91424

Taman Wisata Alam

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kawasan pelestarian alam untuk menyelenggarakan penyediaan sarana di blok pemanfaatan dan usaha penyediaan jasa wisata alam yang bertujuan untuk pariwisata dan rekreasi alam, seperti Taman Wisata Alam Pulau Weh (Aceh), Taman Wisata Alam Tangkuban Perahu (Jawa Barat), Taman Wisata Alam Teluk Lasolo (Sulawesi Tenggara), Taman Wisata Alam Pananjung Pangandaran (Jawa Barat), dan Taman Wisata Alam Batu Putih (Sulawesi Utara).

Struktur kode

  1. S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
  2. 91 Golongan pokokPerpustakaan, Arsip, Museum, dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya
  3. 914 GolonganAktivitas Taman Botani, Kebun Binatang, dan Cagar Alam
  4. 9142 SubgolonganAktivitas Aktivitas Cagar Alam
  5. 91424 KelompokTaman Wisata Alam

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami