Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
9142

Aktivitas Aktivitas Cagar Alam

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pengoperasian cagar alam, termasuk pelestarian satwa liar, taman safari, dll.;
  • jasa konservasi dan pemeliharaan taman nasional, taman dan cagar alam.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • aktivitas perlindungan dan pemulihan lahan pertanian, lihat golongan pokok 01;
  • aktivitas perlindungan dan pemulihan kawasan hutan, lihat golongan pokok 02;
  • aktivitas perlindungan dan pemulihan lanskap (seperti untuk taman, kebun), lihat subgolongan 8130;
  • kegiatan operasional olahraga memancing dan berburu di cagar alam suaka margasatwa, lihat subgolongan 9319;
  • kegiatan operasional tempat piknik yang tidak terasosiasi dengan cagar alam, lihat subgolongan 9329.

Isi subgolongan 9142 (7)

Struktur kode

  1. S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
  2. 91 Golongan pokokPerpustakaan, Arsip, Museum, dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya
  3. 914 GolonganAktivitas Taman Botani, Kebun Binatang, dan Cagar Alam
  4. 9142 SubgolonganAktivitas Aktivitas Cagar Alam

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami