Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
91426

Taman Laut

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan taman laut yang terdiri dari wilayah laut yang dilindungi dapat digunakan sebagai daerah rekreasi atau hanya wilayah untuk melestarikan habitat tertentu dan menjamin ekosistem berkelanjutan untuk organime di wilayah tersebut, seperti Taman Laut Pahawang (Lampung), Taman Laut Raja Ampat (Papua Barat), dan Taman Laut Gili Matra (NTB).

Struktur kode

  1. S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
  2. 91 Golongan pokokPerpustakaan, Arsip, Museum, dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya
  3. 914 GolonganAktivitas Taman Botani, Kebun Binatang, dan Cagar Alam
  4. 9142 SubgolonganAktivitas Aktivitas Cagar Alam
  5. 91426 KelompokTaman Laut

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami