Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kategori
U

Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja dan Aktivitas Produksi Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri yang Tidak Terdiferensiasi

Kategori ini mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja bagi pekerja rumah tangga dan kegiatan produksi barang dan jasa pokok yang tidak terdiferensiasi untuk keperluan sendiri rumah tangga.

Chat dengan kami