Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
98200

Aktivitas Produksi Beragam Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan rumah tangga dalam menghasilkan jasa pokok, seperti memasak, mengajar atau mendidik, merawat atau menjaga anggota rumah tangga dan jasa lain yang dihasilkan oleh rumah tangga untuk kebutuhannya sendiri.

Dalam praktiknya, jika rumah tangga tersebut juga terkait dalam memproduksi berbagai macam jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri, maka diklasifikasikan dalam kegiatan rumah tangga yang menghasilkan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

Struktur kode

  1. U KategoriAktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja dan Aktivitas Produksi Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri yang Tidak Terdiferensiasi
  2. 98 Golongan pokokAktivitas Produksi Beragam Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri
  3. 982 GolonganAktivitas Produksi Beragam Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri
  4. 9820 SubgolonganAktivitas Produksi Beragam Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri
  5. 98200 KelompokAktivitas Produksi Beragam Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami