Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan pokok
97

Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT)

Uraian resmi

Isi golongan pokok 97 (1)

Struktur kode

  1. U KategoriAktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja dan Aktivitas Produksi Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri yang Tidak Terdiferensiasi
  2. 97 Golongan pokokAktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT)

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami