Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
93193

Aktivitas Perburuan di Kawasan Buru

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan aktivitas perburuan di suatu kawasan yang di dalamnya terdapat potensi satwa buru, baik berupa kebun buru, taman buru atau pun areal buru yang diperuntukan untuk rekreasi maupun olahraga, termasuk penyediaan sarana dan prasarana berburu, seperti Taman Buru Lingga Isaq (Aceh), Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi (Jawa Barat), Taman Buru Komara (Sulawesi Selatan), dan Taman Buru Moyo.

Struktur kode

  1. S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
  2. 93 Golongan pokokAktivitas Olahraga, Hiburan, dan Rekreasi
  3. 931 GolonganAktivitas Olahraga
  4. 9319 SubgolonganAktivitas Lainnya yang Berkaitan dengan Olahraga
  5. 93193 KelompokAktivitas Perburuan di Kawasan Buru

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami