Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
02202

Pemungutan Kayu

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan kayu hutan dan residu yang dihasilkan dari kegiatan penebangan pohon hutan, misalnya semak belukar, tunggul pohon, serpih kayu, dan limbah kehutanan lainnya untuk energi. Kelompok ini juga mencakup kegiatan produksi arang secara tradisional yang terasosiasi dengan kegiatan kehutanan.

Struktur kode

  1. A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. 02 Golongan pokokPengelolaan Kehutanan dan Pemanenan Kayu
  3. 022 GolonganPemanenan dan Pemungutan Kayu
  4. 0220 SubgolonganPemanenan dan Pemungutan Kayu
  5. 02202 KelompokPemungutan Kayu

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami