Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
01289

Pertanian Tanaman Rempah-rempah dan Aromatik/Penyegar Lainnya

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman rempah lainnya, seperti kemiri, vanili, kayu manis, ginseng, kina, adas, pinang, dan gambir. Pertanian rempah-rempah dan aromatik/penyegar lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman rempah-rempah dan aromatik/penyegar lainnya untuk menghasilkan benih berupa biji.

Struktur kode

  1. A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. 01 Golongan pokokPertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan, dan Kegiatan Jasa Terkait
  3. 012 GolonganPertanian Tanaman Tahunan
  4. 0128 SubgolonganPertanian Tanaman Rempah-rempah, Aromatik/Penyegar, Narkotika, dan Obat
  5. 01289 KelompokPertanian Tanaman Rempah-rempah dan Aromatik/Penyegar Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami