Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
02102

Pemanfaatan Kayu Hutan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kayu di dalam hutan, mulai dari penanaman sampai penebangan dengan hasil produksi berupa kayu bulat. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam hutan alam, hutan semialami, maupun hutan tanaman.

Struktur kode

  1. A KategoriPertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. 02 Golongan pokokPengelolaan Kehutanan dan Pemanenan Kayu
  3. 021 GolonganSilvikultur dan Kegiatan Kehutanan Lainnya
  4. 0210 SubgolonganSilvikultur dan Kegiatan Kehutanan Lainnya
  5. 02102 KelompokPemanfaatan Kayu Hutan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami