Industri Barang Lainnya dari Kayu; Industri Barang dari Gabus, Jerami, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembautan berbagai macam barang dari kayu, seperti gagang atau badan untuk perkakas, sapu, sikat; cetakan dan penyangga sepatu (shoe lasts and trees) dari kayu; gantungan baju, rangka cermin dan pigura dari kayu; rangka kanvas dari kayu; gagang payung dari kayu, tongkat dan sejenisnya; peralatan rumah tangga dan peralatan dapur dari kayu; patung dan ornamen dari kayu; kotak kayu untuk perhiasan, alat makan dari kayu, seperti sendok, garpu dan pisau; kumparan dari kayu, gulungan benang jahit, dan barang sejenisnya dari kayu; serta kayu cetakan untuk pembuatan pipa rokok;
- pengolahan gabus alami, pembuatan gabus aglomerasi;
- pembuatan barang dari gabus alami atau gabus aglomerasi, termasuk penutup lantai dari gabus;
- pembuatan bahan anyaman dan barang dari bahan anyaman, seperti keset kaki, tikar, kasa/tabir, dan wadah;
- pembuatan keranjang dan barang anyaman;
- pembuatan kayu bakar, dibuat dari kayu atau bahan substitusi seperti ampas kopi atau biji kedelai yang dipres.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan keset kaki atau tikar dari bahan tekstil, lihat subgolongan 1392;
- pembuatan tas koper/luggage, lihat subgolongan 1512;
- pembuatan alas kaki dari kayu, lihat subgolongan 1520;
- pembuatan bagian sepatu dari kayu (misalnya hak), lihat subgolongan 1520;
- pembuatan korek api, lihat subgolongan 2029;
- pembuatan case (badan) jam dinding, lihat subgolongan 2652;
- pembuatan alat penggulung benang dari kayu yang menjadi bagian dari mesin tekstil, lihat subgolongan 2826;
- pembuatan furnitur dari kayu, lihat subgolongan 3101;
- pembuatan mainan dari kayu, lihat subgolongan 3240;
- pembuatan pelampung gabus, lihat subgolongan 3290;
- pembuatan sikat dan sapu, lihat subgolongan 3290;
- pembuatan peti mati, lihat subgolongan 3290.
Isi subgolongan 1629 (6)
16291
Industri Barang Anyaman dari Rotan dan BambuKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam barang anyaman yang bahan utamanya rotan atau bambu, seperti tikar, webbing, lampit…
16292
Industri Barang Anyaman dari Tanaman Selain Rotan dan BambuKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam barang anyaman yang bahan utamanya berasal dari tanaman selain rotan dan bambu…
16293
Industri Kerajinan Ukiran dari Kayu Bukan FurniturKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam barang kerajinan dan ukir-ukiran dari kayu, seperti relief, topeng, patung, wayang…
16294
Industri Alat Dapur dan Alat Makan dari Kayu, Rotan, dan BambuKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat dapur dan alat makan yang bahan utamanya kayu, bambu, dan rotan, seperti alat parut…
16295
Industri Kayu Bakar dan Pelet dari Kayu dan Biomassa LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kayu bakar dan pelet kayu yang dibuat dari serbuk kayu atau bahan substitusi seperti ampas kopi…
16299
Industri Barang Lainnya dari Kayu; Industri Barang dari Gabus, Jerami, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya YTDLKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang dari kayu, gabus, rotan, bambu lainnya yang belum tercakup sebelumnya…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 16 Golongan pokokIndustri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur); Industri Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya
- 162 GolonganIndustri Barang dari Kayu, Gabus, Jerami, dan Bahan Anyaman
- 1629 SubgolonganIndustri Barang Lainnya dari Kayu; Industri Barang dari Gabus, Jerami, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.