Industri Furnitur dari Kayu, Rotan, dan Bambu
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup pengoalahan furnitur kayu jenis apapun dan berbagai keperluan. Sebuah furnitur dianggap terbuat dari kayu jika rangkanya terbuat dari kayu atau jika tidak ada rangkanya komopen yang paling banyak adalah kayu. Referensi "kayu" di subgolongan ini berlaku juga untuk bambu dan bahan dari jenis kayu lainnya.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan matras dan furnitur lainnya yang tidak terbuat dari kayu, lihat subgolongan 3102;
- pembuatan furnitur keramik, beton, dan batu, lihat subgolongan 2393, 2395, 2396;
- pembuatan lampu penerangan, lihat subgolongan 2740;
- pembuatan papan tulis, lihat subgolongan 2817;
- pembuatan kursi mobil, kursi kereta api, kursi pesawat terbang, lihat subgolongan 2930, 3020, 3030;
- pemasangan furnitur modular, pemasangan sekat, pemasangan furnitur perlengkapan laboratorium, lihat subgolongan 4330.
Isi subgolongan 3101 (2)
31011
Industri Furnitur dari KayuKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan furnitur dari kayu dan panel kayu (seperti kayu lapis/plywood dan papan partikel kayu) untuk…
31012
Industri Furnitur dari Rotan dan BambuKelompok ini mencakup pembuatan furnitur dengan bahan utamanya dari rotan dan bambu, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 31 Golongan pokokIndustri Furnitur
- 310 GolonganIndustri Furnitur
- 3101 SubgolonganIndustri Furnitur dari Kayu, Rotan, dan Bambu
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.