Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
2740

Industri Peralatan Penerangan

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup pembuatan bola lampu, tabung lampu, dan komponen-komponennya (tidak termasuk kaca kosong untuk bola lampu listrik), peralatan lampu listrik dan komponen lainnya (kecuali peralatan kawat pembawa arus).

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan lampu, peralatan lampu, dan bola lampu, seperti lampu ultraviolet, inframerah, neon/TL, bola lampu pijar, lampu discharge, dan lampu LED;
  • pembuatan peralatan penerangan yang dipasang di langit-langit atau dinding, seperti lampu gantung (chandelier);
  • pembuatan lampu meja atau lampu berdiri untuk lantai;
  • pembuatan lampu hias rantai;
  • pembuatan log kayu api perapian listrik/electric fireplace logs;
  • pembuatan senter;
  • pembuatan lampu listrik perangkap serangga;
  • pembuatan lentera (dengan bahan bakar karbit, listrik, gas, bensin, dan minyak tanah);
  • pembuatan lampu sorot;
  • pembuatan peralatan lampu jalan (kecuali rambu-rambu lalu lintas);
  • pembuatan peralatan penerangan untuk transportasi (misalnya untuk kendaraan bermotor, pesawat terbang, perahu).

Subgolongan ini juga mencakup

  • pembuatan peralatan penerangan tenaga surya;
  • pembuatan lampu dengan menggunakan atau mengandung zat radioaktif.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pembuatan peralatan dari kaca dan kaca untuk peralatan penerangan, lihat subgolongan 2311, 2312;
  • pembuatan dioda pemencar cahaya/light emitting diode (LED), lihat subgolongan 2619;
  • pembuatan peralatan kawat pembawa arus dan bukan pembawa arus untuk peralatan penerangan, lihat subgolongan 2733;
  • pembuatan kipas angin yang dipasang di langit-langit atau kipas angin kamar mandi yang terintegrasi dengan peralatan penerangan, lihat subgolongan 2752;
  • pembuatan peralatan sinyal (rambu) listrik, seperti rambu-rambu lalu lintas dan peralatan rambu-rambu pejalan kaki, lihat subgolongan 2790;
  • pembuatan tanda atau papan listrik, lihat subgolongan 2790.

Isi subgolongan 2740 (5)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 27 Golongan pokokIndustri Peralatan Listrik
  3. 274 GolonganIndustri Peralatan Penerangan
  4. 2740 SubgolonganIndustri Peralatan Penerangan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami