Industri Peralatan Listrik
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup pembuatan produk yang membangkitkan, mendistribusikan, dan menggunakan tenaga listrik. Golongan pokok ini juga mencakup pembuatan lampu listrik, peralatan sinyal, dan peralatan rumah tangga listrik. Golongan pokok ini juga mencakup pembuatan produk penerangan, pemanas, dan peralatan memasak rumah tangga yang tidak menggunakan listrik. Golongan pokok ini tidak mencakup pembuatan produk elektronik, lihat golongan pokok 26.
Isi golongan pokok 27 (6)
271
Industri Motor Listrik, Generator, Transformator, serta Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian ListrikGolongan pokok ini mencakup pembuatan motor listrik, generator, transformator daya dan distribusi, transformator khusus, dan perangkat…
272
Industri Batu Baterai dan Akumulator ListrikLihat subgolongan 2720.
273
Industri Kabel dan PerlengkapannyaGolongan ini mencakup pembuatan perangkat kawat pembawa arus dan kawat bukan pembawa arus untuk pemasangan sirkuit kabel listrik, tanpa…
274
Industri Peralatan PeneranganGolongan ini mencakup pembuatan tabung dan bola lampu listrik, serta bagian dan komponennya, peralatan penerangan nonlistrik, dan komponen…
275
Industri Peralatan Rumah TanggaGolongan ini mencakup pembuatan peralatan rumah tangga dan peralatan kecil, baik menggunakan listrik maupun gas atau bahan bakar lain…
279
Industri Peralatan Listrik LainnyaGolongan ini mencakup pembuatan berbagai macam peralatan listrik, seperti charger baterai, surge suppressor/stabilisator, alat pintu…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 27 Golongan pokokIndustri Peralatan Listrik
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.