Penyelesaian Konstruksi Bangunan
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pelapisan interior dan eksterior bangunan atau proyek konstruksi lainnya dengan plester, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan;
- pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, serta rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya;
- pemasangan dapur built-in, tangga, dan sejenisnya;
- pemasangan furnitur;
- penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang, dan sebagainya;
- pengubinan, penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai; parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu; pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik; teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding; kertas dinding/wallpaper;
- pengecatan interior dan eksterior bangunan;
- pengecatan bangunan sipil;
- pemasangan kaca, cermin, dan lain-lain;
- pemasangan interior untuk toko, rumah mobil, perahu, dan lain-lain;
- pengerjaan penyelesaian bangunan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
Subgolongan ini tidak mencakup:
- pengecatan jalan, lihat subgolongan 4210;
- instalasi pintu otomatis dan pintu putar, lihat subgolongan 4329;
- kegiatan perancang dekorasi interior, lihat kelompok 74191;
- pembersihan umum interior gedung dan sejenisnya, lihat subgolongan 8121;
- pembersihan khusus interior dan eksterior bangunan, lihat subgolongan 8129;
- perakitan furnitur yang dipasang sendiri (self-standing), lihat subgolongan 9524.
Isi subgolongan 4330 (4)
43301
Pemasangan Kaca, Pintu, Kusen, Jendela, dan SejenisnyaKelompok ini mencakup kegiatan pemasangan kaca pada dinding, jendela, pintu, atau bukaan lainnya dalam rangka penyelesaian bangunan gedung…
43302
Pengerjaan Lantai, Dinding, dan PlafonKelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan nonhunian serta…
43303
PengecatanKelompok ini mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan nonhunian…
43309
Penyelesaian Konstruksi Bangunan LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan penyelesaian konstruksi bangunan lainnya, seperti pemasangan dan pembongkaran stan pameran; pemasangan…
Struktur kode
- F KategoriKonstruksi
- 43 Golongan pokokKonstruksi Khusus
- 433 GolonganPenyelesaian Konstruksi Bangunan
- 4330 SubgolonganPenyelesaian Konstruksi Bangunan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.