Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
43302

Pengerjaan Lantai, Dinding, dan Plafon

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan nonhunian serta bangunan sipil.

Kelompok ini mencakup

  • pelapisan interior atau eksterior dengan plester, stuko, termasuk bahan rangka pelapisan yang berkaitan;
  • penyelesaian interior seperti plafon (misalnya dari gipsum), penutup dinding dari kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang;
  • pemasangan penutup lantai dan dinding dari keramik, beton, batu alam; pemasangan lantai parket, dan penutup lantai kayu lainnya; pemasangan linoleum, karpet, termasuk penutup lantai dari karet atau plastik; pemasangan lantai dan dinding dari teraso, marmer, granit, atau batu sabak; pemasangan kertas dinding/wallpaper atau pelapis dinding lainnya.

Struktur kode

  1. F KategoriKonstruksi
  2. 43 Golongan pokokKonstruksi Khusus
  3. 433 GolonganPenyelesaian Konstruksi Bangunan
  4. 4330 SubgolonganPenyelesaian Konstruksi Bangunan
  5. 43302 KelompokPengerjaan Lantai, Dinding, dan Plafon

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami