Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4210

Konstruksi Jalan dan Jalan Rel

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • konstruksi jalan tol, jalan raya, jalan lainnya untuk pejalan kaki dan kendaran;
  • pengerjaan permukaan jalan tol, jalan raya, jalan layang, jalain lainnya, jembatan atau terowongan, seperti pengaspalan jalan;
  • konstruksi jembatan untuk jalan layang dan rel layang;
  • konstruksi terowongan;
  • konstruksi jalan rel, jalan rel bawah tanah, dan moda raya terpadu;
  • konstruksi saluran listrik udara dan rel konduktor untuk kereta;
  • konstruksi landasan pacu pesawat terbang.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pemasangan penerang jalan dan rambu-rambu lalu lintas yang menggunakan listrik, lihat subgolongan 4321;
  • kegiatan arsitektur dan keinsinyuran, lihat subgolongan 7110;
  • kegiatan manajemen proyek yang berkaitan dengan pekerjaan teknik sipil, lihat subgolongan 7110.

Isi subgolongan 4210 (4)

Struktur kode

  1. F KategoriKonstruksi
  2. 42 Golongan pokokKonstruksi Bangunan Sipil
  3. 421 GolonganKonstruksi Jalan dan Jalan Rel
  4. 4210 SubgolonganKonstruksi Jalan dan Jalan Rel

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami