Konstruksi Terowongan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan terowongan dengan menggunakan mesin bor dan/atau bahan peledak, bekisting, pembesian, dan pengecoran beton; pemeliharaan dan perbaikan bangunan terowongan di bawah permukaan air, di bukit atau pegunungan, dan di bawah permukaan tanah.
Struktur kode
- F KategoriKonstruksi
- 42 Golongan pokokKonstruksi Bangunan Sipil
- 421 GolonganKonstruksi Jalan dan Jalan Rel
- 4210 SubgolonganKonstruksi Jalan dan Jalan Rel
- 42104 KelompokKonstruksi Terowongan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.