Konstruksi Jalan Rel
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali jalan rel, seperti jalan rel, rel bawah tanah, rel konduktor untuk kereta api. Kegiatan ini dapat disertai pekerjaan pemasangan rel dan bantalan kereta api, dan penimbunan kerikil untuk badan jalan kereta api. Kelompok ini tidak mencakup konstruksi jembatan rel.
Struktur kode
- F KategoriKonstruksi
- 42 Golongan pokokKonstruksi Bangunan Sipil
- 421 GolonganKonstruksi Jalan dan Jalan Rel
- 4210 SubgolonganKonstruksi Jalan dan Jalan Rel
- 42103 KelompokKonstruksi Jalan Rel
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.