Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4321

Pemasangan Sistem Kelistrikan

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan sistem kelistrikan pada semua jenis bangunan gedung dan bangunan sipil.

Subgolongan ini mencakup

  • pemasangan kabel listrik dan fiting;
  • pemasangan kabel telekomunikasi;
  • pemasangan jaringan komputer dan pemasangan kabel televisi, termasuk serat optik;
  • pemasangan satelit;
  • pemasangan sistem penerangan;
  • pemasangan alarm kebakaran;
  • pemasangan sistem alarm pencuri;
  • pemasangan penerangan jalan dan sinyal atau rambu-rambu elektris;
  • pemasangan penerangan landasan pesawat terbang di bandara;
  • pemasangan sistem fotovoltaik pada bangunan;
  • pemasangan sistem penyimpanan daya;
  • pemasangan pengisi daya kendaraan listrik;
  • pemasangan penyambungan peralatan listrik dan perlengkapan rumah tangga, termasuk pemanas listrik (electric baseboard heating).

Subgolongan ini tidak mencakup

  • konstruksi jaringan distribusi untuk listrik dan telekomunikasi, lihat subgolongan 4220;
  • konstruksi ladang energi surya dan angin, lihat subgolongan 4220;
  • konstruksi stasiun distribusi listrik, seperti untuk kendaraan listrik, lihat subgolongan 4220;
  • pemasangan penangkal petir, lihat subgolongan 4329;
  • pengawasan atau pengawasan jarak jauh sistem keamanan elektronik, seperti alarm kebakaran dan pencurian, termasuk pemasangan dan pemeliharaannya, lihat subgolongan 8019.

Isi subgolongan 4321 (6)

Struktur kode

  1. F KategoriKonstruksi
  2. 43 Golongan pokokKonstruksi Khusus
  3. 432 GolonganPemasangan Sistem Kelistrikan, Air (Pipa), dan Instalasi Konstruksi Lainnya
  4. 4321 SubgolonganPemasangan Sistem Kelistrikan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami