Pemasangan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Kereta Api
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem persinyalan dan telekomunikasi kereta api, seperti sinyal elektrik di sepanjang rel.
Struktur kode
- F KategoriKonstruksi
- 43 Golongan pokokKonstruksi Khusus
- 432 GolonganPemasangan Sistem Kelistrikan, Air (Pipa), dan Instalasi Konstruksi Lainnya
- 4321 SubgolonganPemasangan Sistem Kelistrikan
- 43215 KelompokPemasangan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Kereta Api
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.