Industri Alat Permainan dan Mainan
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup pembuatan boneka, alat permainan dan mainan (termasuk permainan elektronik), model skala (replika) dan kendaraan anak-anak (kecuali sepeda roda dua dan sepeda roda tiga dari logam).
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan boneka, pakaian boneka dan aksesorinya;
- pembuatan figur karakter atau action figure (misalnya tokoh-tokoh pahlawan super atau superhero);
- pembuatan binatang mainan;
- pembuatan alat musik mainan;
- pembuatan kartu permainan;
- pembuatan permainan dan mainan dari kertas atau karton;
- pembuatan permainan papan dan permainan sejenisnya;
- pembuatan permainan papan elektronik;
- pembuatan model skala/scale model dan model rekreasional sejenisnya, mainan kereta api listrik, permainan konstruksi dan sebagainya;
- pembuatan mesin permainan dan mesin judi;
- pembuatan meja biliar/billiard table dan meja khusus untuk permainan kasino dan sebagainya;
- pembuatan perlengkapan untuk permainan pesta rakyat atau fun fair, permainan meja atau table game, dan permainan sosial atau parlour game;
- pembuatan mainan beroda yang dirancang untuk dikendarai, termasuk sepeda roda dua dan sepeda roda tiga yang terbuat dari plastik;
- pembuatan puzzle dan sebagainya;
- pembuatan drone untuk tujuan rekreasi.
Subgolongan ini juga mencakup pembuatan mainan dari kain, karet, kaca, atau keramik.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan konsol video game, lihat subgolongan 2649;
- pembuatan drone bukan untuk tujuan rekreasi, lihat subgolongan 3030;
- pembuatan sepeda, lihat subgolongan 3092;
- pembuatan barang-barang untuk lelucon dan barang-barang baru, lihat subgolongan 3290;
- penerbitan dan pemrograman perangkat lunak/software untuk konsol video game, lihat subgolongan 5821, 6211.
Isi subgolongan 3240 (2)
32401
Industri Alat PermainanKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat atau perlengkapan permainan yang memiliki aturan dalam permainannya, seperti kartu permainan…
32402
Industri Mainan Termasuk Drone RekreasiKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam mainan, seperti boneka dari kayu, kain, karet, dan sejenisnya, termasuk pakaian…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 32 Golongan pokokIndustri Produk Lainnya
- 324 GolonganIndustri Alat Permainan dan Mainan
- 3240 SubgolonganIndustri Alat Permainan dan Mainan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.