Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
3030

Industri Pesawat Udara, Wahana Antariksa, dan Mesin Terkait

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup pembuatan pesawat udara, wahana antariksa, dan mesin terkait untuk sipil dan militer, yang mencakup

  • pembuatan pesawat udara untuk angkutan barang dan penumpang, untuk olahraga atau tujuan lain;
  • pembuatan helikopter;
  • pembuatan pesawat peluncur dan pesawat peluncur gantung;
  • pembuatan kapal seplin/balon berkemudi dan balon udara panas;
  • pembuatan suku cadang dan aksesori pesawat terbang, seperti rakitan utama seperti badan pesawat terbang, sayap, pintu, pengontrol permukaan, roda gigi untuk mendarat, tanki bahan bakar, nacelles dan lain-lain; baling-baling, pisau rotor helikopter dan rotor pendorong; berbagai macam motor dan mesin yang terdapat di pesawat terbang; dan suku cadang jet turbo dan pendorong turbo untuk pesawat terbang;
  • pembuatan pesawat terbang latih darat;
  • pembuatan pesawat udara sipil tanpa awak (drone), bukan untuk rekreasi;
  • pembuatan drone militer, kendaraan udara tanpa awak (UAVs);
  • pembuatan pesawat ruang angkasa dan pesawat peluncuran, satelit, satelit yang berhubungan dengan planet, stasiun orbit, dan shuttles.

Subgolongan ini juga mencakup

  • pemeriksaan dan konversi pesawat atau mesin pesawat;
  • pembuatan tempat duduk pesawat terbang.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pembuatan parasut, lihat subgolongan 1392;
  • pembuatan amunisi dan ordonansi militer, lihat subgolongan 2520;
  • pembuatan peralatan telekomunikasi untuk satelit, lihat subgolongan 2631, 2632, 2639;
  • pembuatan peralatan aeronautik/penerbangan dan peralatan pesawat terbang, lihat subgolongan 2651;
  • pembuatan peralatan sistem navigasi udara, lihat subgolongan 2651;
  • pembuatan peralatan penerangan untuk pesawat terbang, lihat subgolongan 2740;
  • pembuatan suku cadang pembakaran dan suku cadang listrik lain untuk mesin pembakaran dalam, lihat subgolongan 2790;
  • pembuatan piston, ring piston, dan karburator, lihat subgolongan 2811;
  • pembuatan persneling pesawat terbang (launching gear), pelontar pembawa pesawat terbang (carrier catapult) dan peralatan yang terkait, lihat subgolongan 2829;
  • pembuatan drone untuk keperluan rekreasi, lihat subgolongan 3240.

Isi subgolongan 3030 (3)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 30 Golongan pokokIndustri Alat Angkutan Lainnya
  3. 303 GolonganIndustri Pesawat Udara, Wahana Antariksa, dan Mesin Terkait
  4. 3030 SubgolonganIndustri Pesawat Udara, Wahana Antariksa, dan Mesin Terkait

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami