Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
2651

Industri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan Kontrol

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup pembuatan sistem dan peralatan pencarian, pendeteksian, navigasi, pemandu aeronautik, dan nautik; regulator dan kontrol otomatis untuk peralatan seperti pemanas, AC pendingin, kulkas dan perlengkapannya; peralatan dan perlengkapan untuk pengukuran, penggambaran, pengindikasian, perekaman, pemantauan, pengiriman dan pengontrolan temperatur, kelembaban, tekanan, vakum, pembakaran, aliran, level, viskositas, kepadatan, keasaman, konsentrasi, dan rotasi; alat pengukur fluida atau fluid meter dengan fungsi penjumlahan (misalnya register) dan alat hitung; peralatan untuk pengukuran dan pengujian karakteristik listrik dan sinyal listrik; peralatan dan sistem untuk laboratorium analisis kimia atau komposisi fisis atau konsentrasi sampel dari gas, cair, padat atau materi komposit; instrumen pengukuran dan pengujian lainnya serta bagian-bagiannya. Pembuatan peralatan pengukuran, pengujian, dan navigasi non-listrik (kecuali alat mekanis sederhana) termasuk dalam subgolongan ini. Subgolongan ini juga mencakup

  • pembuatan peralatan mesin pesawat terbang;
  • pembuatan peralatan pengujian emisi otomotif;
  • pembuatan peralatan meteorologi;
  • pembuatan peralatan pemeriksaan dan pengujian properti fisik;
  • pembuatan mesin poligraf;
  • pembuatan peralatan monitoring dan deteksi radiasi;
  • pembuatan peralatan survei;
  • pembuatan termometer jenis kaca yang di dalamnya terdapat cairan dan bimetal (kecuali termometer medis);
  • pembuatan humidistat (pengukur kelembaban);
  • pembuatan peralatan pengontrol limit hidrolik;
  • pembuatan peralatan pengontrol api dan alat pembakar;
  • pembuatan spektrometer;
  • pembuatan meteran angin (pneumatic gauge);
  • pembuatan peralatan pengukur penggunaan, seperti air, gas, dan listrik;
  • pembuatan flowmeter (pengukur aliran) dan alat hitung;
  • pembuatan tally counters (penghitung turus);
  • pembuatan peralatan detektor tambang, generator sinyal dan detektor logam;
  • pembuatan peralatan pencarian, pendeteksian, navigasi aeronautik, dan nautik, termasuk sonobuoy;
  • pembuatan radar dan peralatan radar;
  • pembuatan peralatan sistem posisi global/global positioning system (GPS);
  • pembuatan peralatan pengontrol lingkungan dan pengontrol otomatis untuk peralatan;
  • pembuatan peralatan pengukuran dan perekaman (misalnya perekaman penerbangan);
  • pembuatan peralatan detektor gerakan;
  • pembuatan peralatan analisis laboratorium (misalnya peralatan analisis darah);
  • pembuatan alat ukur laboratorium, neraca, inkubator, dan berbagai peralatan laboratorium lainnya untuk keperluan pengukuran, pengujian, dan sebagainya;
  • pembuatan alat ukur, alat uji, alat monitoring, dan pengontrolan dengan kemampuan konektivitas (internet of things);
  • pembuatan sensor dan peralatan pendeteksi, termasuk sistem alarm kebakaran dan pencurian yang mengirim sinyal ke stasiun pengendali.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 2651 (4)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 26 Golongan pokokIndustri Produk Komputer, Elektronik, dan Optik
  3. 265 GolonganIndustri Alat Ukur, Alat Uji, Peralatan Navigasi dan Kontrol, dan Alat Ukur Waktu
  4. 2651 SubgolonganIndustri Alat Ukur, Alat Uji, dan Peralatan Navigasi dan Kontrol

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami