Industri Peralatan Iradiasi, Elektromedik, dan Elektroterapi
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan peralatan dan tabung iradiasi (penyinaran) untuk keperluan industri, diagnostik medis, terapi medis, penelitian, dan ilmu pengetahuan, seperti peralatan radiasi sinar alfa, beta, gamma, sinar-X, atau radiasi pengion lainnya;
- pembuatan CT scanner;
- pembuatan PET scanner;
- pembuatan peralatan magnetic resonance imaging (MRI);
- pembuatan peralatan ultrasonografi (USG);
- pembuatan peralatan elektrokardiograf (EKG);
- pembuatan peralatan endoskopi elektromedik;
- pembuatan peralatan laser medis;
- pembuatan alat bantu dan terapi pernapasan;
- pembuatan alat bantu dengar;
- pembuatan alat pacu jantung;
- pembuatan alat pijat medis elektrik;
- pembuatan ventilator elektromedik;
- pembuatan peralatan iradiasi susu dan makanan.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan tanning beds, lihat subgolongan 2790.
Isi subgolongan 2660 (2)
26601
Industri Peralatan Iradiasi, Perlengkapan, dan SejenisnyaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan peralatan dan tabung iradiasi (penyinaran) yang didasarkan pada penggunaan radiasi sinar-X, sinar…
26602
Industri Peralatan Elektromedik dan ElektroterapiKelompok ini mencakup pembuatan peralatan dan perlengkapan elektromedik dan elektroterapi, seperti peralatan elektrokardiograf (EKG)…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 26 Golongan pokokIndustri Produk Komputer, Elektronik, dan Optik
- 266 GolonganIndustri Peralatan Iradiasi, Elektromedik, dan Elektroterapi
- 2660 SubgolonganIndustri Peralatan Iradiasi, Elektromedik, dan Elektroterapi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.