Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup pembuatan mesin-mesin untuk keperluan khusus yang tidak diklasifikasikan di tempat lain.
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan mesin untuk pembuatan bubur kertas;
- pembuatan mesin untuk pembuatan kertas dan pembuatan atau penyelesaian papan kertas;
- pembuatan mesin pengeringan kayu, bubur kertas, kertas atau papan kertas;
- pembuatan mesin untuk pembuatan barang-barang dari kertas atau papan kertas;
- pembuatan mesin untuk pengerjaan karet atau plastik lunak atau untuk pembuatan produk dari bahan tersebut, seperti mesin ekstrusi, pencetak, mesin pembuatan ban angin (pneumatik) atau ban vulkanisisasi, mesin lainnya untuk pembuatan produk dari plastik atau karet khusus;
- pembuatan mesin cetak dan penjilidan buku dan mesin untuk pendukung pencetakan pada berbagai macam bahan;
- pembuatan mesin untuk memproduksi ubin, batubata, perekat keramik potongan, pipa, grafit elektroda, kapur tulis, cetakan besi tuang dan lain-lain;
- pembuatan mesin pabrik semikonduktor;
- pembuatan mesin industri aditif;
- pembuatan robot industri yang menjalankan berbagai tugas untuk keperluan khusus;
- pembuatan berbagai mesin dan peralatan untuk keperluan khusus, seperti mesin untuk merakit lampu listrik dan lampu elektronik, tabung atau bola lampu, mesin untuk memproduksi atau pekerjaan panas dari kaca atau barang-barang dari kaca, serat kaca atau benang dan mesin atau peralatan untuk pemisahan isotopik;
- pembuatan peralatan meluruskan dan menyeimbangkan ban (kecuali penyeimbang roda);
- pembuatan sistem pelumasan pusat;
- pembuatan persneling pesawat terbang (launching gear), pelontar pembawa pesawat terbang (carrier catapult) dan peralatan yang terkait;
- pembuatan peralatan arena bowling otomatis (misalnya pin-setter);
- pembuatan peralatan jalan berputar (roundabouts), ayunan, galeri menembak, gelanggang hiburan, atau permainan lainnya.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan alat-alat rumah tangga, lihat subgolongan 2751, 2752, 2753;
- pembuatan mesin fotokopi, lihat subgolongan 2817;
- pembuatan mesin atau peralatan untuk mengerjakan karet keras, plastik keras atau kaca dingin, lihat subgolongan 2822;
- pembuatan cetakan baja, lihat subgolongan 2823;
- pembuatan mesin cetak tekstil, lihat subgolongan 2826.
Isi subgolongan 2829 (3)
28291
Industri Mesin PercetakanKelompok ini mencakup pembuatan mesin-mesin percetakan, seperti mesin press sederhana, mesin pres silinder, dan mesin pres putar, termasuk…
28292
Industri Mesin Pabrik KertasKelompok ini mencakup pembuatan mesin pabrik kertas, seperti mesin untuk pengolahan pulp, kertas dan karton misalnya mesin pembuatan bubur…
28299
Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya YTDLKelompok ini mencakup berbagai mesin-mesin keperluan khusus lainnya yang belum termasuk kelompok sebelumnya, seperti mesin untuk…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 28 Golongan pokokIndustri Mesin dan Perlengkapan YTDL
- 282 GolonganIndustri Mesin untuk Keperluan Khusus
- 2829 SubgolonganIndustri Mesin Keperluan Khusus Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.