Industri Mesin Pabrik Kertas
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pabrik kertas, seperti mesin untuk pengolahan pulp, kertas dan karton misalnya mesin pembuatan bubur kertas, mesin pembuatan kertas dan pembuatan atau penyelesaian papan kertas, mesin pengeringan kayu, bubur kertas, kertas, dan mesin untuk pembuatan barang-barang dari kertas atau papan kertas, seperti mesin pemotong kertas, pembuat amplop, serta kantong kertas dan sejenisnya.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 28 Golongan pokokIndustri Mesin dan Perlengkapan YTDL
- 282 GolonganIndustri Mesin untuk Keperluan Khusus
- 2829 SubgolonganIndustri Mesin Keperluan Khusus Lainnya
- 28292 KelompokIndustri Mesin Pabrik Kertas
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.