Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
2826

Industri Mesin Tekstil, Pakaian Jadi dan Produksi Kulit

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan mesin tekstil, seperti mesin untuk persiapan, produksi, extruder, drawing, texturing atau pemotong serat tekstil buatan, bahan baku atau benang; mesin untuk persiapan serat tekstil, seperti pemisah biji kapas, pembuka bal, garnet, penyebar kapas, penghilang lemak wol, karbonasi wol, combing, carding roving frame dan lain-lain; mesin pemintalan; mesin persiapan pertenunan, seperti mesin penggulung (reeler), mesin hani (warpers) dan mesin terkait lainnya; mesin tenun, termasuk alat tenun bukan mesin (ATBM); mesin rajut; mesin pembuat jaring, renda, kain tule, jalinan pita, dan lain-lain;
  • pembuatan perlengkapan atau peralatan tambahan mesin tekstil, dobby, jacquards, stop motion otomatis, mekanisme pergantian shuttle, serta spindle dan spindle flyers;
  • pembuatan mesin pencapan tekstil;
  • pembuatan mesin untuk penyempurnaan kain, mesin pencucian, pengelantangan, pencelupan, penyempurnaan akhir penyempurnaan, pelapis atau peresapan bahan tekstil; mesin penggulung, pengurai, pelipat, pemotong biasa atau bergerigi bahan tekstil;
  • pembuatan mesin penatu (laundry), setrika, termasuk fusing press, mesin cuci dan pengering komersial, mesin dry-cleaning;
  • pembuatan mesin jahit, kepala mesin jahit, dan jarum mesin jahit (baik untuk penggunaan rumah tangga ataupun tidak);
  • pembuatan mesin untuk memproduksi atau penyempurnaan kain felt atau nirtenun;
  • pembuatan mesin kulit, seperti mesin untuk persiapan, penyamakan, atau pengerjaan kulit besar, kulit kecil, atau kulit jadi; mesin untuk membuat atau memperbaiki alas kaki atau produk lainnya dari kulit besar, kulit kecil, kulit jadi, dan kulit berbulu.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 2826 (3)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 28 Golongan pokokIndustri Mesin dan Perlengkapan YTDL
  3. 282 GolonganIndustri Mesin untuk Keperluan Khusus
  4. 2826 SubgolonganIndustri Mesin Tekstil, Pakaian Jadi dan Produksi Kulit

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami