Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
1709

Industri Barang Lainnya dari Kertas dan Papan Kertas

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan kertas higienis untuk rumah tangga dan pribadi serta produk isian selulosa/cellulose wadding, seperti tisu pembersih, sapu tangan, handuk, serbet, tisu toilet, pembalut dan popok untuk bayi, serta cangkir, piring, dan baki;
  • pembuatan isian tekstil/textile wadding dan barang dari isian tekstil, seperti handuk/lap dan tampon;
  • pembuatan kertas tulis dan kertas cetak siap pakai;
  • pembuatan kertas cetak luar/print-out siap pakai untuk komputer;
  • pembuatan kertas fotokopi siap pakai;
  • pembuatan kertas stensil dan kertas karbon siap pakai;
  • pembuatan kertas tempel atau kertas perekat siap pakai;
  • pembuatan amplop dan kartu pos;
  • pembuatan buku register, buku akuntansi, binder, album, dan alat-alat tulis sejenisnya baik yang bersifat komersial atau untuk pendidikan;
  • pembuatan kotak, kantong, dompet, dan buku catatan yang mengandung susunan kertas;
  • pembuatan kertas dinding/wallpaper dan pelapis dinding lainnya, termasuk kertas dinding berlapis vinil dan tekstil;
  • pembuatan label;
  • pembuatan kertas saring dan papan kertas saring;
  • pembuatan gulungan kertas dan papan kertas, gelendong kertas dan papan kertas, dan sejenisnya;
  • pembuatan tempat telur dan barang-barang lain yang dibuat dari cetakan bubur kertas;
  • pembuatan kertas kreasi baru.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 1709 (2)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 17 Golongan pokokIndustri Kertas dan Barang dari Kertas
  3. 170 GolonganIndustri Kertas dan Barang dari Kertas
  4. 1709 SubgolonganIndustri Barang Lainnya dari Kertas dan Papan Kertas

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami