Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
17091

Industri Kertas Tisu

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kertas untuk kertas perlengkapan rumah tangga dan barang kertas kapas serta barang dari gumpalan selulosa, seperti tisu pembersih, tisu wajah/facial tissue, tisu dapur/kitchen tissue, tisu lensa/lens tissue, sapu tangan kertas, handuk kertas, serbet kertas, kertas toilet/toilet tissue, popok/napkin (diapers) bayi, sanitary napkin (pembalut wanita, pantyliners, tampon, breast pad, dan insert pad), popok/napkin dewasa, popok/napkin hewan,popok/napkin alas/perlak/underpad termasuk yang dibuat dari bahan tekstil dan napkin, untuk cangkir, piring dan baki dan pembuatan kertas kapas dan barang dari kertas kapas, seperti handuk/lap, kertas sigaret, plugwrap paper, dan tipping paper.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 17 Golongan pokokIndustri Kertas dan Barang dari Kertas
  3. 170 GolonganIndustri Kertas dan Barang dari Kertas
  4. 1709 SubgolonganIndustri Barang Lainnya dari Kertas dan Papan Kertas
  5. 17091 KelompokIndustri Kertas Tisu

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami