Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
17014

Industri Kertas Khusus

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kertas khusus, seperti cardiopan, kertas litmus/lakmus, metallic paper, kertas tahan asam/acid-proof paper, kertas pola, kertas tersalut, dan kertas celopan. Pengerjaan kertas yang melapisi dengan segala cara, seperti pelapisan, pengglasiran, gumming, dan pelaminasian.

Kelompok ini tidak mencakup

  • pembuatan kertas karbon dan stensil jika dalam bentuk potongan siap dijual ke konsumen, lihat kelompok 17099;
  • pembuatan kertas fotografi,lihat kelompok 20299;
  • pembuatan kertas penggosok/amplas (abrasive paper), lihat kelompok 23991.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 17 Golongan pokokIndustri Kertas dan Barang dari Kertas
  3. 170 GolonganIndustri Kertas dan Barang dari Kertas
  4. 1701 SubgolonganIndustri Bubur Kertas, Kertas, dan Papan Kertas
  5. 17014 KelompokIndustri Kertas Khusus

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami